Prabowo Ungkap Temuan Rp 39 T di Bank: Diduga Milik Koruptor

Presiden Prabowo Subianto (dok. YouTube Setpres)
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkap temuan mengejutkan terkait adanya dana sebesar Rp 39 triliun yang mengendap atau "mangkrak" di berbagai rekening bank di Indonesia. Dana tersebut diduga kuat milik para koruptor dan pelaku kriminal yang telah melarikan diri ke luar negeri atau telah meninggal dunia.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), aliran dana puluhan triliun itu hingga kini tidak jelas status kepemilikannya. Prabowo menyebut banyak dari pemilik dana tersebut sengaja meninggalkan aset mereka di perbankan nasional tanpa diketahui oleh pihak keluarga.
"Saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih Rp 39 triliun uang-uang yang tidak jelas. Para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening tidak jelas," ujar Prabowo saat memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Prabowo memberikan analisis tajam mengapa uang dalam jumlah fantastis tersebut bisa tidak tersentuh selama bertahun-tahun. Ia menduga adanya praktik penyembunyian aset dari keluarga inti maupun ahli waris sah.
"Mungkin dia juga banyak istri muda atau piaraan-piaraan, jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut," lanjutnya.
Melihat kondisi uang yang telah lama tidak bertuan, Presiden menegaskan instruksinya agar pemerintah mengambil langkah hukum untuk menyita dana tersebut. Ia menekankan bahwa uang negara atau uang hasil kejahatan harus dikembalikan fungsinya untuk kemaslahatan masyarakat luas.
Prabowo mengusulkan mekanisme pengumuman resmi sebelum proses penyitaan dilakukan secara permanen oleh negara.
"Sudah sekian tahun tidak diurus. Ya saya katakan, kalau sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan, umumkan, umumkan, nggak ada yang datang, ya sudah pindahin untuk rakyat," tegas Prabowo menutup pernyataannya.
#PrabowoSubianto #UangMangkrak #Korupsi #PPATK #KejaksaanAgung #BeritaNasional #LensaNegeri*
https://finance.detik.com/moneter/d-8487791/prabowo-mau-berikan-uang-koruptor-mengendap-di-bank-rp-39-t-buat-rakyat.